Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Nara Hotel International melakukan penawaran umum perdana ulang melalui PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia.
Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indoneisa Octavianus Budianto menjelaskan langkah ini dilakukan agar seluruh pelaporan dan penyelesaian bisa satu pintu.