Menurutnya, pemerintah telah melakukan langkah konkrit melalui diterbitkannya Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK).
Program ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana kerja IBC untuk mempercepat transisi energi hijau dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi. Ini 3 fakta terkininya.