Bea Cukai Banten musnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu ikut dimusnahkan.
Bea Cukai Banten memusnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu dimusnahkan.
Kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Subagsel) memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol miras ilegal, yang bernilai miliaran Rupiah.
Polisi mengamankan 17 tersangka pelaku perjudian dan produsen miras ilegal. Penangkapan ini dilakukan saat operasi untuk menciptakan situasi Jatim kondusif.
Bea cukai Blitar memusnahkan barang bukti penindakan senilai Rp 595.416.245. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 108 kali penindakan sepanjang 2019.
Tim Gabungan Bakamla bersama Agensi Maritim Malaysia menangkap kapal yang diduga memuat minuman keras dari Singapura. Kapal ditangkap di perairan Kepri.