Polisi menetapkan 4 remaja penganiayaan sadis pelajar berinisial N (15), sebagai tersangka. Penganiayaan itu berawal korban tak aktif di grup WhatsApp (WA).
Sindikat perdagangan orang menjerat 48 orang wanita untuk jadi PSK di Tretes, Prigen, Pasuruan, dibongkar kepolisian. Berikut fakta-fakta di balik kasus itu.
Polisi membongkar sindikat perdagangan orang di Tretes, Pasuruan, Jatim. Para pelaku menggunakan modus jeratan utang untuk menyesatkan 48 perempuan menjadi PSK.