detikNews
Jika e-Rekap Berlaku, Tak Ada Lagi Rekapitulasi Berjenjang di Pilkada 2020
KPU berencana menggunakan rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada 2020. KPU menyebut penggunaan e-rekap tersebut dapat mempersingkat tahapan.
Kamis, 04 Jul 2019 16:23 WIB







































