Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 2025. Meskipun ditentang, tarif PPN Indonesia masih tergolong rendah dibanding negara lain.
Menkomdigi menyatakan Indonesia tidak akan meniru aturan pembatasan usia akses media sosial dari negara lain, melainkan akan merumuskan aturan khas Indonesia.