Industri pupuk kini dapat memperoleh gas alam sebagai bahan utama dengan harga yang lebih kompetitif dari yang sebelumnya berkat kebijakan Kementerian ESDM.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tengah menyelesaikan sejumlah infrastruktur baru untuk memperluas penggunaan gas bumi dan mendorong bauran energi domestik.
PT Pertamina melakukan prosesi penamaan Kapal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) secara daring dari lintas negara yakni Indonesia, Korea dan Jepang.
Adapun lokasi tersebut yakni di Wilayah Kerja Maselam dibangun di Pulau Nustual, Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.