detikFinance
Luhut Buka-bukaan Sebut 49 TKA China di Kendari Legal
Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan 49 TKA dari China yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara merupakan WNA yang legal.
Kamis, 19 Mar 2020 04:53 WIB