detikNews
Pertama Kali, Pria Singapura Dipenjara karena Mendanai Terorisme
Seorang pria Singapura dijatuhi hukuman 30 bulan penjara karena mengirimkan lebih dari SG$ 1.000 (Rp 10 juta) ke penceramah kebencian yang mendukung terorisme.
Jumat, 18 Okt 2019 11:22 WIB







































