Semua warga negara Pakistan yang ada di India diminta harus meninggalkan negara itu paling lambat 29 April, sebagai buntut serangan yang terjadi di Kashmir.
Polda Bali ungkap jaringan judi online internasional, menetapkan 35 WNA India sebagai tersangka. Kapolda menegaskan komitmen memberantas kejahatan siber.