Syarat untuk mendapatkan modal usaha itu cukup membuat proposal dengan ide usaha yang akan dibangun. Proposal itu diserahkan ke kantor DPW DKI Jakarta.
Kabar mengejutkan datang dari Didi Kempot. Penyanyi campursari itu meninggal dunia. Hingga saat ini, masih banyak yang tak percaya sang musisi meninggal dunia.