Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, M Zakir Rasyidin, mengatakan kliennya siap menghadapi proses persidangan. Ia meminta penangguhan penahanannya dikabulkan.
Berkas tersangka dan barang bukti Ferdinand Hutahaean di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah ke Kejari Jakpus. Ferdinand Hutahaean akan segera disidangkan.