Pelaku menyebarkan surat berkop Seksi Dinas Kebersihan Kecamatan Kebayoran Lama. Surat itu dikirim ke sejumlah pengusaha di Kebayoran Lama untuk minta THR.
Dari luas lahan sebesar 5,2 hektar, 70% dari luas lahan atau kurang lebih 3 hektar dikembangkan menjadi berbagai fasilitas dengan konsep lingkungan hijau.