detikNews
Diduga Korupsi Rp 49 M, Walhi akan Laporkan Perhutani ke KPK
Walhi Jabar menduga Perhutani dan 12 perusahaan yang melakukan penambangan galena di KPH bogor ilegal. Walhi pun mengendus adanya tindak pidana korupsi Rp 49 miliar. Walhi pun akan melaporkan kasus ini ke KPK.
Senin, 21 Jan 2013 12:40 WIB







































