detikNews
Perkosa Anaknya Selama 6 Tahun, Pria Malaysia Dibui 15 Tahun
Seorang pria di Malaysia divonis 15 tahun penjara karena memperkosa anak perempuannya. Pria yang berprofesi sebagai agen tenaga kerja asing ini memperkosa anaknya selama 6 tahun.
Sabtu, 14 Des 2013 19:09 WIB







































