Wakil Ketua KPAI sangat menyayangkan adanya situs mengatasnamakan wedding organizer 'Aisha Weddings' yang mempromosikan pernikahan untuk usia 12 tahun.
Aisha Wedding dilaporkan karena dinilai melanggar ketentuan undang-undang. Pihak kepolisian pun mulai mengusut situs wedding organizer Aisha Weddings itu.