detikNews
Polri: Kasatwil Biarkan Karhutla, Akan Dicopot dari Jabatannya
Polri menegaskan kasatwil yang melakukan pembiaran atau tak memitigasi dengan maksimal karhutla akan mendapat sanksi berupa copot jabatan.
Rabu, 07 Agu 2019 10:25 WIB







































