Kejagung terus mengusut kasus dugaan suap jaksa Pinangki terkait pengurusan fatwa MA terhadap Djoko Tjandra. Pinangki dijadwalkan kembali diperiksa pagi ini.
"Sudah ada di undang-undang dan disepakati menjadi bagian dari supervisi yang bisa diambil alih oleh KPK dari Kejaksaan Agung maupun dari Polri," kata Mahfud.