Aziz Yanuar menjelaskan maksud dari Habib Rizieq soal jutaan orang akan mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur imbas pernyataan JPU soal status 'imam besar'.
Habib Rizieq Syihab kembali menjalani sidang lanjutan. Dalam sidang tersebut Rizieq sempat menyinggung soal 'imam besar isapan jempol' dan kerumunan BTS Meal.
Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), meminta jaksa turut mempidanakan pejabat negara yang membuat kegaduhan karena pernyataan yang mereka lontarkan.
Menantu HRS, Hanif Alatas, dalam dupliknya membantah jaksa yang menyebut perbuatannya dan HRS memperburuk kesehatan warga Bogor karena kasus swab di RS Ummi.
"Itu psywar saja. Yang penting bagaimana ketegasan pemerintah terlebih lagi sekarang kondisi pandemi," kata Waketum GP Ansor, Haerul Amri, soal pernyataan HRS.
"justru mestinya JPU ikut bersyukur adanya upaya dialog rekonsiliasi antara ulama dan umaro bukan malah menuduh saya cari panggung," pungkas Habib Rizieq.