Restrukturisasi juga diatur dalam Raperda ini. Berdasarkan paparan dari Balegda yang disampaikan, jumlah SKPD dikurangi dari 53 menjadi menjadi 42 SKPD.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tim pemenangan Ahok-Djarot akan terintegrasi dengan 3 partai pendukung Ahok sebelumnya yaitu Golkar, NasDem dan Hanura.