Kejagung memulai babak baru dalam mengusut kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Djoko Tjandra. Kejagung akan memeriksa Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.
JPU menghadirkan penyidik di sidang Irjen Napoleon yang menyidik kasus dugaan suap terkait red notice Djoko Tjandra. Penyidik dikonfirmasi BAP Brigjen Prasetijo
Kejagung belum menemukan adanya penghilangan alat bukti berupa ponsel oleh tersangka Andi Irfan Jaya yang dibuang ke laut. Sebab, informasi itu dari pihak lain.
Brigjen Prasetijo menghuni sel Rutan Bareskrim Polri sejak Kamis (30/7) malam. Brigjen Prasetijo dipidana dengan 3 pasal lantaran membantu Djoko Tjandra kabur.