KPK telah menuntaskan penyidikan perkara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Yaqut segera diadili.
KPK menyebut mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih dibantarkan di rumah sakit. Artinya, Yaqut sudah menjalani pembantaran selama kurang lebih 12 hari.
Hakim Pn Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.