detikSumut
Pacar Pembunuh Kerangka Dalam Sumur di Deli Serdang Divonis 12,5 Tahun Bui
Freddi Erikson Sagala (35) divonis 12,5 tahun penjara hakim PN Lubuk Pakam, usai terbukti membunuh pacarnya, Santi Mataniari (33) di Deli Serdang, Sumut.
Selasa, 06 Jan 2026 10:39 WIB







































