Pejabat eselon satu ke atas yang diberi hak karantina mandiri usai dari luar negeri bikin heboh Indonesia. Diskresi ini hanya berlaku untuk individu saja.
KBRI di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menjelaskan aturan larangan masuk penerbangan dari Indonesia. Aturan itu dibuat untuk pencegahan penyebaran virus Corona.
Kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia kian diperketat selama pemberlakuan PPKM darurat. Tak boleh lewat jalur laut, kecuali punya izin khusus.
Meski pelayaran dunia alami penurunan kapasitas akibat pandemi, beberapa perusahaan nasional memiliki potensi untuk dukung pelayaran langsung kedua negara.