KPK ungkap pemerasan oleh Kajari HSU, Albertinus Napitupulu, yang mengancam kepala dinas dengan laporan palsu. Total uang yang diterima mencapai Rp 804 juta.
KPK ungkap modus pemerasan oleh Kajari HSU, Albertinus Napitupulu, yang mengancam Kadis dengan laporan palsu. Ia diduga menerima Rp 804 juta dari pemerasan.
Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) terjaring OTT KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Dinas.
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Napitupulu, ditetapkan tersangka KPK setelah terjaring OTT terkait pemerasan senilai Rp 804 juta.