Pemerintah mengubah syarat penumpang pesawat di luar Jawa-Bali. Kini, penumpang pesawat di luar Jawa-Bali diperbolehkan menggunakan hasil tes rapid antigen.
Baru-baru ini, muncul tuduhan adanya mafia di balik dinamika harga tes COVID-19 PCR sebagai syarat perjalanan. Dijawab Kementerian Kesehatan, apa katanya?
Harga tes PCR terbaru ditetapkan maksimal Rp 275 ribu di Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali. Ini daftar lokasi lab dan klinik yang sudah menerapkannya.
Di September 2021, tiket pesawat rute Jakarta-Denpasar yang dipesan seharai sebelumnya, dipatok Rp 600 ribuan. Kini dengan skenario yang sama, Rp 1,3 juta.
Merespons permintaan Jokowi, Kemenkes resmi menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR menjadi Rp 275 Ribu di Jawa-Bali dan RP 300 Ribu luar Jawa-Bali.