Kortas Tipikor Polri menyita 23 hektare lahan di Ungasan, Bali, terkait dugaan penyerobotan aset negara. Nilai aset melonjak hingga kisaran Rp 4,8 triliun.
Selama 11 tahun, J&T Express sebagai perusahaan pengiriman berskala global bergerak menghubungkan masyarakat melalui pengiriman barang dari pintu ke pintu.