Usai pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau beken dikenal dengan Sritex terpaksa merumahkan karyawan. Jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 3 ribu orang.
Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, sidak sembilan perusahaan temukan pelanggaran upah di bawah UMK. Ia minta perusahaan taati hak karyawan dan perpanjang izin.
Mantan karyawan Superstar Fitness mengungkapkan masalah kontrak dan gaji yang dicicil. Kuasa hukum Superstar Fitness menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi.