detikNews
Hakim Terdakwa Migor Ungkap Intervensi Pihak Lain untuk Kabulkan Eksepsi
Hakim Djuyamto mengungkap ada pihak intervensi dan menawarkan suap Rp 20 miliar terkait perkara minyak goreng.
Rabu, 15 Okt 2025 17:19 WIB







































