Jajaran Polda Metro diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang Ramadhan, salah satunya SOTR yang berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi COVID-19.
Menag Fachrul meminta masyarakat tidak menggelar sahur on the road saat bulan Ramadhan 1441 Hijiriah mendatang karena adanya wabah virus Corona (COVID-19).
Tim Jatanras Polrestabes Makassar membubarkan kegiatan sahur on the road (SOTR). Tindakan itu dilakukan karena iring-iringan mobil peserta menutupi badan jalan.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Corona.
Bulan Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda akibat dampak wabah Corona (COVID-19). Berikut ini serba-serbi aturan untuk mencegah corona di bulan Ramadhan.