Polisi menangkap dua begal yang membunuh pengemudi (driver) taksi online di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua tersangka terancam dihukum mati.
Polisi mengungkap kekejian Jefri dan Dayat, duo begal yang membunuh dan merampok sopir taksi online berinisial MR di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Driver taksi online dibunuh di Jalan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Jasad korban dibuang di kali dan mobilnya dirampas pelaku.
Sopir taksi online ditangkap polisi usai memerkosa penumpangnya berinisial VN (40) asal warga Jawa Barat. Korban diperkosa setelah diancam akan dibunuh.