detikSumut
Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah, PDIP Bilang Tak Ada Kebohongan Abadi
Mahkamah Agung menyatakan surat keterangan penyetaraan SMA Gibran tidak sah. PDIP menegaskan pentingnya kebenaran dalam politik dan dukungan konstitusi.
Sabtu, 31 Okt 2026 15:30 WIB







































