Eks aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, didakwa bersama-sama Imam menerima uang Rp 11,5 miliar untuk mempercepat pencairan dana hibah yang diajukan KONI.
Eks Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Penerimaan gratifikasi itu bersama-sama Imam saat menjabat Menpora.
Imam Nahrawi berdebat dalam ruang sidang dengan Gatot S Dewa Broto perihal acara pengukuhan kontingen atlet Asian Games di Istana Negara beberapa waktu lalu.
"Saya masih punya tanggungan di beberapa bank, jadi saya per bulan masih harus bayar sekitar Rp 54 juta untuk satu bank, sampai sekarang," jawab Supriyono.
Alfitra menjelaskan pernah dimintai uang oleh asisten pribadi Imam. Uang itu diperuntukkan untuk organisasi keagamaan yang dilaksanakan di Jombang, Jawa Timur.
Jaksa KPK menelusuri mengenai anggaran yang digunakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengadakan tari Poco-poco yang memecahkan rekor dunia.