Mantan Menpora Roy Suryo dan Lucky Alamsyah telah melakukan mediasi di Polda Metro Jaya. Mediasi itu mencapai kesepakatan dan keduanya akhirnya berdamai.
Roy Suryo mengajukan empat syarat kepada Lucky Alamsyah untuk berdamai. Semua persyaratan itu telah dipenuhi oleh Lucky Alamsyah, sehingga persoalan selesai.