Polisi membongkar penyelundupan sabu di Tol Surabaya-Mojokerto. Terduga pelaku, Rusdi, ditangkap dengan 7 kg sabu. Kasus ini terhubung jaringan internasional.
Polisi Tarakan mengungkap penyelundupan sabu seberat 3,2 kilogram, yang disembunyikan dalam perut ikan. Barang haram itu dikirim ke Pinrang, Sulawesi Selatan.
Jaringan pengedar 71 kilogram sabu yang diungkap Bareskrim Polri menggunakan sel tertutup. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Zangi supaya tidak terlacak.
Bareskrim Polri menangkap sopir truk kurir 71 kg sabu di Jambi. Sabu tersebut disembunyikan di dalam kompartemen truk yang dimodifikasi secara khsusus.