Polisi menangkap Taupik (47) yang diduga merupakan kurir sabu di Sumsel. Polisi juga menyita 25 kg sabu asal Aceh yang diduga hendak diedarkan oleh Taupik.
Mayoritas yang divonis hukuman mati adalah pelaku kejahatan narkoba. Beberapa lainnya merupakan pelaku pembunuhan serta pembunuhan disertai pemerkosaan.