Pesinetron Rio Reifan yang tersangkut narkoba untuk ketiga kalinya pada 13 Agustus 2019 kini sudah bebas dari penjara. Dia menceritakan alasannya bisa bebas.
Dalam kegiatan pemusnahan narkoba ini, Polda Metro Jaya memamerkan 154 tersangka, di antaranya Rio Reifan dan Umar Kei. Mereka diborgol bersama tersangka lain.