Doktif menegaskan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Richard Lee. Ia mendesak pertanggungjawaban hukum dan menyinggung dugaan keterlibatan istri Lee.
Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan influencer dr. Samira atau dokter detektif (doktif) menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dr. Richard Lee.
Sidang praperadilan Dokter Richard Lee digelar di Jakarta Selatan. Kuasa hukum menjelaskan ketidakhadiran kliennya dan harapan untuk hadir di sidang berikutnya.