DPR menggelar paripurna mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Rapat dihadiri 293 anggota dan membahas kewarganegaraan sembilan atlet.
Jusuf Kalla memberikan masukan dalam revisi UU Aceh, menekankan bahwa masalah di Tanah Rencong disebabkan ketidakadilan ekonomi, bukan masalah syariah.
Revisi UU Pilkada disepakati, namun dinilai cacat hukum oleh Guru Besar Unud. Perubahan bertentangan dengan putusan MK dan berpotensi menimbulkan konflik norma.