Ketua KPK merespons hakim yang menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ketua KPK mengatakan pasal yang ditujukan sudah jelas.
Jaksa KPK mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menggunakan nomor luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi dengan buron legenda Harun Masiku.