Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS. Pelaku dua orang warga negara China.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bergerak menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan segera mengungkap pelaku di balik penipuan fake BTS.
Tim Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS).
Tim Siber Bareskrim menindaklanjuti laporan mengenai kasus kejahatan yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.
Menkomdigi Meutya Hafid berjanji menindak penyalahgunaan fake BTS untuk penipuan. Kerja sama dengan Polri dan BSSN dilakukan untuk melindungi masyarakat.
Pertemuan itu, untuk membahas soal pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Dharmasraya, khususnya Kecamatan Asam Jujuhan dan Sembilan Koto.