Eks Dirut PLN, Sofyan Basir, dituntut 5 tahun penjara. Sofyan diyakini jaksa bersalah karena memfasilitasi suap dari Johanes ke Eni Saragih Idrus Marham.
Sofyan Basir akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 pada hari ini. Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Berselang setahun, dua orang dari lingkaran dalam pemerintahan 'berseragam' rompi oranye dengan tulisan di bagian punggungnya 'Tahanan KPK'. Siapa mereka?