Tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakut. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.
Minhwan FTISLAND dibebaskan dari tuduhan prostitusi dan KDRT setelah polisi menyatakan tidak cukup bukti. Dia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Polisi mengungkap korban TPPO yang dijadikan sebagai PSK di hotel Jaksel diancam pelaku dengan jeratan utang. Mereka dijual dari satu agen ke agen lainnya.