Polisi menetapkan pelaku penyanderaan bocah, IJ (54), di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Momen mencekam terjadi di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pagi tadi. Seorang pria bersenjata tajam menyandera bocah di dalam Pospol Pejaten.
Gempa di Flores merusak 67 Polsek dan rusun Polri. Kapolda NTT tinjau kerusakan dan koordinasi perbaikan. Tim medis dan konselor trauma healing dikerahkan.