detikBali
Edarkan Ribuan Pil Anjing, Tiga Pria di Denpasar Ditangkap Polisi
Tiga pengedar obat keras, Eko, Amir, dan Baijuri, ditangkap polisi di Bali. Mereka edarkan pil Y dan DMP tanpa izin, terancam 12 tahun penjara.
Selasa, 16 Sep 2025 19:30 WIB