Pimpinan ponpes di Palopo menampar dua santri. Muhammadiyah menegaskan kekerasan dalam mendidik tak dibenarkan dan kasus sebaiknya diselesaikan kekeluargaan.
Pimpinan pondok pesantren berinisial Prof S dilaporkan ke polisi usai menampar santri inisial D (16) dan qori inisial MK (14) di Palopo, Sulawesi Selatan.
Yayasan PMDS Palopo menonaktifkan Prof S sebagai Direktur setelah menampar santri. Pihak yayasan siap kooperatif jika keluarga korban menempuh jalur hukum.