Wali Kota Malang Sutiaji malam ini kembali memadamkan PJU di beberapa titik saat PPKM Darurat. Hal ini bertujuan mencegah mobilitas warga yang masih tinggi.
Pemkot Pasuruan mengambil sejumlah langkah menyusul naiknya kasus COVID-19 di klaster ziarah. Langkah yang diambil bertujuan membatasi meluasnya penularan.
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan work from home (WFH) 75 persen bagi perkantoran di kawasan zona merah COVID-19. Bagi yang melanggar, sanksi akan dijatuhkan.