Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Abdul Ghani dan penipuan hari ini. Namun sidang itu ditunda.
Dimas Kanjeng akan duduk di kursi pesakitan pada Kamis besok. Pria yang mengklaim bisa menggandakan uang ini disidang atas kasus pembunuhan dan penipuan.
Berkas kasus pembunuhan dan penipuan yang melilit Dimas Kanjeng dinyatakan lengkap. Dimas Kanjeng beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejati Jawa Timur.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi membuat heboh saat aksinya menggandakan uang tersebar di media sosial. Perlahan tapi pasti, kedok kesaktian Dimas Kanjeng terbongkar.