detikJabar
Temuan Polisi Saat Bongkar Komplotan Penjual Obat 'Haram' di Cianjur
Tiga pria asal Sukabumi ditangkap polisi setelah mengedarkan 9.175 butir obat terlarang. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Selasa, 10 Jun 2025 20:00 WIB