Tiga tersangka penembakan WNA Australia di Bali juga terlibat penggelapan kendaraan. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan hubungan pelaku.
Tiga tersangka penembakan WN Australia di Bali ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati. Penyidikan masih berlangsung.
Polda Bali menetapkan tiga tersangka WN Australia terkait kasus penembakan terhadap dua orang WN Australia di Vila Casa Santisya 1, Kabupaten Badung, Bali.
Kasus penembakan WN Australia di Bali terungkap. Tiga pelaku ditangkap, dua di Singapura dan satu di Jakarta, tanpa perlawanan. Korban satu tewas, satu terluka.
Dua terduga pelaku penembakan terhadap dua WN Australia di vila di kawasan Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap.